ARTI KRISTENISASI

Sabtu, 02 Januari 2010

Oleh : Yohannes Baptista Sariyanto Siswosoebroto

1. Yang dinamakan kristenisasi ialah mengkristenkan orang
atau membuat seseorang memeluk agama Kristen. Arti kata-kata
itu menurut istilah ialah: mengkristenkan orang secara
besar-besaran dengan segala daya upaya yang mungkin agar
supaya adat dan pergaulan dalam masyarakat mencerminkan
ajaran agama Kristen. Masyarakat yang demikian akan lebih
melancarkan tersiar luasnya agama Kristen. Akhirnya
kehidupan rohani dan sosial penduduk diatur dan berpusat ke
gereja.

2. Kristenisasi tidak hanya dilancarkan terhadap orang-orang
yang belum memeluk agama atau mereka yang memeluk agama
animisme saja, tetapi juga ditujukan terhadap orang yang
telah memeluk agama Islam. Pengkristenan dipercayai sebagai
satu tugas suci yang dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh
ditinggalkan. Mengkristenkan orang dianggap sebagai membawa
kembali anak-anak domba yang tersesat, dibawa kembali kepada
induknya. Manusia-manusia sebagai anak domba akan dibawa
kepada kerajaan Allah.

3. Kristenisasi adalah usaha internasional, artinya mereka
bermaksud menyebarkan agama Kristen ke seluruh dunia. Dapat
diakui bahwa ini adalah mutlak hak asasi mereka, sebagaimana
orang Muslimin-pun mempunyai tugas menyiarkan Islam ke
seluruh dunia. Namun demikian memang perlu sama-sama
disadari perlunya suatu garis pengamanan yang dapat
menghindarkan terjadinya pergesekan dan perselisihan,
sehingga masing-masing pemeluk agama tertentu tidak merasa
cemas untuk dipaksa atau dibujuk atau diusahakan pindahnya
kepada agama lain. Garis ini harus jelas dan ditaati
terutama oleh para pemeluk agama yang telah disahkan oleh
Negara Republik Indonesia seperti misalnya agama Islam dan
Kristen (Masehi).

4. Pada tanggal 30 Nopember 1967 Pemerintah mengadakan
Musyawarah Antar Agama bertempat di gedung Dewan
Pertimbangan Agung Jakarta, dengan maksud antara lain untuk
membina saling pengertian dan saling toleransi antara
pemeluk-pemeluk agama terutama Islam dan Masehi. Dalam
sambutan tertulis Jenderal Suharto pada waktu itu, Pejabat
Presiden Republik Indonesia, menyatakan keprihatinannya atas
kenyataan bahwa penyiaran agama masih dilakukan orang
terhadap mereka yang telah memeluk agama tertentu. Dijiwai
oleh sambutan Pejabat Presiden itu maka pihak umat Islam
mengusulkan rumusan persetujuan, yaitu: rakyat yang telah
beragama jangan dijadikan sasaran penyebaran agama lain.
Pihak Masehi menolak keras usul itu. Maka dicoba untuk
mengadakan pertukaran pikiran dan pendekatan-pendekatan
namun sia-sia, yang mengakibatkan musyawarah yang
berlangsung hampir 24 jam itu tidak menghasilkan sesuatu
yang kongkrit.

5. Kristenisasi dalam pengertian politik ialah: berusaha
untuk lahirnya undang-undang ataupun peraturan atau tindakan
dan sikap penguasa, yang memberi kesempatan lebih banyak
lagi bagi tersiarnya agama itu atau menguntungkan bagi agama
itu. Apabila penyebaran dalam masyarakat telah berhasil dan
dalam bidang politik berhasil pula, maka terbukalah jalan
yang selebar-lebarnya untuk menjadikan keseluruhan
masyarakat bernapaskan Kristen, sehingga diharapkan dengan
cepat umat Kristen akan menjadi mayoritas, seperti umpamanya
kejadian di Pilipina, yang sekarang ini ternyata menjadi
basis perluasan ke seluruh Asia Tenggara.

6. Usaha Kristenisasi itu dilakukan dengan segala daya,
beaya peralatan yang lengkap, rencana yang masak, tehnik
yang tinggi, kemauan dan kesungguhan yang mantap dan kuat,
keyakinan yang mendalam serta melalui segala jalan dan
saluran yang meresap dalam hampir semua aspek kehidupan
manusia: sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, politik dan
segala macam hiburan.

0 komentar:

Posting Komentar