SRI PAUS DAN NEGARA VATIKAN

Sabtu, 02 Januari 2010
Oleh : Yohannes Baptista Sariyanto Siswosoebroto

Menurut kepercayaan dalam Agama Katolik, maka kepala Gereja
adalah Sri Yesus yang dalam bentuk nampak sehari-hari di
dunia diwakili oleh Sri Paus. Jadi Sri Paus adalah Wakil
Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja. Gereja Katolik
mendasarkan hal ini pada ayat dalam Injil Mateus 16:18:
"Petrus, engkau adalah batu karang; di atas karang padas ini
akan kudirikan Gerejaku. Kuasa mautpun tidak dapat
mengalahkannya." Jadi menurut tradisi Gereja Katolik Petrus
diakui sebagai Paus yang Pertama.

Pelantikan Petrus sebagai Paus yang pertama, kemudian
diikuti juga dengan penugasannya yang tertera dalam dialog
Yesus dan Petrus seperti ditulis dalam Injil Yohanes
21:15-19, dimana Sri Yesus bertanya: "Petrus, apakah engkau
mengasihi Aku lebih dari yang lain?" Jawab Petrus: "Ya
Tuhan, Tuhan mengetahui bahwa hamba mengasihi Tuhan." Yesus
berkata: "Gembalakanlah segala dombaku." Dialog itu
berlangsung sampai tiga kali dengan kata-kata yang sama.

Gereja Protestanpun mengakui bahwa Sri Yesus Kristus adalah
Kepala Gerejanya, tetapi tidak mengakui kekuasaan Petrus
sebagai Paus pertama dan dengan demikian juga tidak mengakui
penggantinya sampai yang sekarang.

Semenjak Petrus sebagai Paus pertama sampai kepada Paus
Paulus VI terdapat 263 orang Paus. Jadi Sri Paus Paulus VI
adalah Paus yang ke 263. Bagaimana cara memilib nama seorang
Paus? Seorang Kardinal yang terpilih menjadi Paus bebas
memilih namanya. Jika dia memilih nama Yohanes, maka dilihat
dalam daftar para Paus nama itu sudah dipakai oleh 23 orang
Paus terdahulu, maka Paus yang sekarang bergelar Sri Paus
Yohanes ke XXIV. Jika dia memilih nama Pius, sedang nama itu
pernah dipakai oleh 12 pendahulunya, maka dia bergelar Paus
Pius XIII; jika pengganti Paus Paulus VI memilih nama
Paulus, maka dia bergelar Sri Paus Paulus VII, demikian
seterusnya.

Gelar-gelar Sri Paus adalah: Kepala Gereja Katolik.
pengganti Petrus, Primas (Pangeran) Gereja Katolik, Uskup
kota Roma, Kepala Negara Vatikan.

Dalam urusan dunia Sri Paus adalah Kepala Negara Vatikan;
Vatikan adalah negara kota seperti Singapura atau Monaco,
yang luasnya 44 Ha. Didalamnya terdapat jalan raya, 2 buah
Gereja besar diantaranya basilika St. Petrus, istana Sri
Paus cita del Vatikano, gedung-gedung Kementerian
(Konggregasi) yang berjumlah 10 dan sebuah Universitas
Kepausan Gregorian. Vatikan sebagai negara terletak ditengah
kota Roma (Itali) tetapi lepas dari pengaruh negara Italia.

Negara Vatikan mulai berdiri semenjak abad ke VIII, tetapi
kemudian oleh gerakan Persatuan Itali Raya dibawah pimpinan
Garibaldi dicaplok dan dijadikan bagian dari Negara Itali
Raya semenjak tahun 1871. Jadi semenjak tahun itu Sri Paus
hanya menjadi kepala Gereja saja, bukan seorang Kepala
Negara yang berdaulat dan merdeka; bahkan dia lalu menjadi
warga negara Italia. Usaha ke arah pemulihan kemerdekaan
terus diusahakan dan baru tahun 1929 berhasil ditanda
tangani Perjanjian Veteranen antara Sri Paus Pius XI dan
Benedicto Musolini pemimpin Negara Itali waktu itu. Dalam
Perjanjian itu ditegaskan bahwa kedaulatan Sri Paus
dikembalikan dan diakui oleh Itali sebagai negara yang
merdeka lepas dari Itali. Semua milik Gereja yang pernah
disita dikembalikan.

Negara Vatikan juga disebut Negara Gereja. Dan sebagai
negara, maka Vatikan juga mempanyai alat-alat perlengkapan
sebagai negara. Terdapat 10 Kementerian yang disebut
Konggregasi misalnya Konggregasi Suci Kepausan untuk urusan
ibadat Suci, Konggregasi Kepausan untuk urusan orang-orang
Kudus, dan lain-lain. Untuk urusan luar negeri diurus oleh
Seketariat Negara. Sebagai suatu negara maka Vatikan juga
mempunyai Duta Besar di negara lain, yang disebut Pro Nuncio
atau Nunciatur; dan juga negara lain ada juga yang mempunyai
Duta Besar Vatikan; Kedutaan Besar Vatikan di Indonesia di
Jalan Medan Merdeka Timur, sedang pada waktu ini (1977) yang
menjabat Nunciatur adalah Mgr. (di baca Monsinyur) Vincentio
Varargo, sedang duta Besar kita di Vatikan adalah RM.
Soebadio. Vatikan juga mempunyai gedung penjara yang praktis
tidak pernah digunakan. Mata uang dan perangko juga
diterbitkan. Dengan demikian maka Vatikan memang merupakan
suatu negara dalam arti yang sesuugguhnya.

Pakaian kebesaran Sri Paus adalah; tiara yaitu mahkota
berlapis tiga yang melambangkan bahwa Sri Paus di samping
seorang Raja, juga dalam memerintah mewakili Allah Bapa,
Putra dan Roh Kudus. Lalu Cincin bergambar Petrus sedang
menjala ikan yang melambangkan bahwa Sri Paus meneruskan
pekerjaan Petrus. Tongkat melambangkan bahwa karya gembala
seperti ditugaskan Sri Yesus kepada Petrus memang sungguh
diteruskan. Kasula merah, lambang Sri Paus sebagai Guru yang
rela mengorbankan hidupnya (merah warna darah). Sri Yesus
menurut kepercayaan orang Kristen, baik Katolik maupun
Protestan berfungsi sebagai: Raja, Guru dan Gembala. Fungsi
ini tampak dalam pakaian kebesaran Sri Paus.

Bagaimana cara pemilihan Paus? Pada zaman dulu, pemilihan
Paus selalu mengikut sertakan Kaisar, Kepala Negara yang
beragama Katolik di samping para Kardinal sebagai
pembantu-pembantu Paus. Namun kebiasaan itu hapus semenjak
abad ke XVI. Dan mulai waktu itu maka pemilihan Sri Paus
hanya diikuti oleh para Kardinal saja. Jika terdengar kabar
bahwa Sri Paus meninggal dunia, maka semua Kardinal dari
seluruh dunia menuju ke kota Roma (Vatikan) tanpa diundang.
Disana mereka bersidang dalam ruang tertutup. Dan selama
sidang para Kardinal dilarang berhubungan dengan dunia luar.
Sidang dipimpin oleh Kardinal yang tertua dibantu oleh
Kardinal termuda dalam usia. Selain para Kardinal hadir juga
Sekretaris Negara Vatikan yang biasanya bukan seorang
Kardinal.

Tempat duduk para Kardinal merupakan kursi gantung yang bisa
dinaikkan dan diturunkan. Kursi gantung itu disebut
baldakim. Kaki para Kardinal tidak menyentuh tanah, sebagai
lambang bahwa masalah duniawi (ras, bangsa, pandangan
politis) tidak akan dijadikan bahan pertimbangan dalam
memilih Paus. Warna baldakim-pun bermacam-macam; ada yang
berwarna merah, ada yang berwarna kuning dan ada yang
berwarna hijau. Kardinal yang duduk di baldakim merah,
artinya Kardinal yang diangkat oleh Paus yang baru saja
meninggal dunia. Baldakim yang berwarna kuning disediakan
untuk para Kardinal yang diangkat oleh Paus sebelumnya lagi,
jadi dengan demikian berarti Kardinal yang duduk pada
baldakim kuning pernah dua kali mengikuti pemilihan Paus dan
baldakim yang berwarna hijau untuk para Kardinal yang pernah
mengikuti pemilihan Sri Paus sampai tiga kali, jadi diangkat
oleh Paus yang memerintah dua periode sebelum Paus yang
meninggal ini. Lazimnya tidak ada Kardinal yang duduk di
baldakim hijau. Pernah pemilihan Paus didalamnya tidak ada
Kardinal yang duduk di baldakim merah, karena Paus yang
meninggal baru 3 hari menduduki tahta, belum sempat
mengangkat Kardinal, bahkan para Kardinal yang memilihnya
belum semua pulang ke negerinya. Yang sudah pulang dan baru
sampai dipertengahan jalan dan mendengar bahwa Paus yang
baru dipilih 3 hari yang lalu meninggal, cepat-cepat kembali
ke Vatikan lagi.

Sementara pemilihan Paus berlangsung, di luar gedung
pemilihan telah berkumpul umat Katolik yang ingin mengetahui
hasil pemilihan Paus Jika pemilihan tidak memenuhi syarat
yang ditentukan misalnya Kardinal yang mendapat suara
terbanyak belum mencapai prosentase yang ditentukan, maka
pemilihan dianggap belum berhasil dan diulang kembali.
Kertas pemungutan suara dikumpulkan dan dibakar dengan
jerami basah. Dari cerobong yang dapat dilihat oleh rakyat
yang menunggu di luar tampak asap hitam. Umat di luar gedung
pemilihan tahu bahwa pemilihan belum berhasil. Jika sudah
berhasil maka kertas pemilihan dibakar dengan jerami kering
sehingga asap putihlah yang keluar dari dalam cerobong.

Begitu Paus baru terpilih, maka semua Kardinal menarik tali
baldakimnya sehingga baldakim menyentuh tanah, sedang
Kardinal yang terpilih sebagai Paus menarik tali baldakim
bukan ke bawah tetapi keatas; ini sebagai lambang bahwa
kedudukan mereka sekarang berlainan tidak lagi sejajar. Para
Kardinal yang tak terpilih bersujud menyatakan kesetiaan
mereka kepada hasil pilihan dan Paus terpilih. Kemudian Paus
terpilih memberikan berkatnya yang pertama sebagai Paus.
Paus terpilih dengan diantar oleh pimpinan sidang, yaitu dua
Kardinal yang tertua dan yang termuda serta Sekretaris
Negara membuka jendela di mana rakyat yang berkumpul di
lapangan St. Petrus bersorak-sorak: "Viva il Santo Papa!
Viva il Santo Papa! (Hidup Santo Bapa, Hidup Santo Bapa).

Kardinal yang tertua, yang memimpin sidang, kecuali jika dia
sendiri yang terpilih menjadi Paus, maka pimpinan sidang
yang lain yakni yang Kardinal termuda, mengenalkan kepada
rakyat banyak yang kebanyakan umat Katolik itu:
"Saudara-saudara, Yang Mulia Kardinal ... dari Negara ...,
telah terpilih menjadi Paus baru dan beliau memilih nama:
Sri Paus ... Rakyat kemudian bersujud dan Paus terpilih
memberikan berkat kepausannya yang kedua.

Menurut pengajaran Gereja Ratolik, maka Sri Paus tidak
mungkin sesat dalam menetapkan hukum yang berhubungan dengan
masalah Agama. Surat edaran Sri Paus yang menerangkan suatu
masalah disebut Ensiklik. Biasanya memang setiap Ensiklik
Sri Paus selalu diterima dengan penuh ketaatan oleh dunia
Katolik. Namun berbeda dengan Ensiklik Humanea Vitae yang
dikeluarkan oleh Sri Paus Paulus VI sempat menggegerkan
dunia, bukan saja dunia Katolik tetapi dunia pada umumnya:
sebab untuk pertama kalinya Ensiklik Paus mendapat tantangan
yang begitu hebat dan berakibat kewibawaan Sri Paus merosot
dimata dunia. Ensiklik Humanea Vitae itu menegaskan bahwa
masalah pengaturan kelahiran hanya diperbolehkan dengan
metode pantang-berkala, sedang metode yang lain ditolak
karena tidak sesuai dengan martabat manusia. Para Uskup di
Negeri Belanda minta agar Ensiklik itu dicabut. Para Uskup
di Indonesia dalam sidangnya memberikan penjelasan Pastoral
tentang Ensiklik Humanea Vitae menjelaskan; "Bahwa Ensiklik
itu lahir setelah penyelidikan yang cukup lama dengan
penelitian yang biayanya tidak sedikit, serta banyak doa
yang diarahkan untuk maksud itu. Maka bagaimanapun Ensiklik
itu wajib kita hormati. Kepada saudara yang dengan terpaksa
menjalankan dengan metode yang menyimpang dari yang
dianjurkan oleh seruan Sri Paus, maka masalahnya harus
dibicarakan antara suami isteri dengan sikap yang dewasa."
Namun para Uskup tidak membenarkan usaha-usaha yang bersifat
perkosaan terhadap martabat manusia, misalnya pengguguran
dan pemandulan tetap.

1 komentar:

christin mengatakan...

masukan buat para Romo
smoga bisa jadi acuan pertimbangan kebijakan pimpinan tertinggi Gereja Katolik
klo menurut saya..smua itu bukan kesalahan agama,gak perlu bawa2 & jelek2 an agama orang.smua agama mengajarkan hal baik. penyimpangan itu terjadi krn prbadi2 yg amoral&memalukan! kalo harapan saya kedepan kirannya ada kebijakan & pertimbangan buat aturan greja katolik , ijinkan aja pastor menikah. karena gak akan ada manusia yg bisa melakukan apa yg bisa Yesus lakukan.dari pada aturan dibuat , cuma u/ dilanggar juga buat apa? Melayani Tuhan gak harus dgn gak kawin.wlopun kawin tapi punya hati & jiwa pelayanan toh tetap bisa dilakukan dgn sepenuh hati malahan

dr pengamatan sy yg dr kecil besar di kluarga katolik,sy malu dg penyimpangan2 pastor/suster yg kian marak. Aturan ini gak masuk akal,dibuat spt org munafik aja.dibalik jubah mengajar tapi gak melakukan apa bedanya dgn ahli taurat zaman Yesus? Klo ada pastor melakukan penyimpangan slalu dilindungi/ditutupi dgn cara dipindah ketempat tugas lain.klo sdh hati nya gak tulus melakukanya dipindah mana aja , ya pasti tetep cari “mangsa”. Tapi klo thu pastor terang2an ngaku gak kuat & ambil kputusan married aneh nya malah dikucilkan.Tuhan saja maha pengampun, knapa kita Cuma manusia brani menghakimi sesama?

Tolonglah aturan gak boleh kawin thu ditiadakan saja…percuma…percuma hanya menciptakan manusia munafik2 dimuka bumi.ada banyak pastor yg menjalani itu hanya spy gak perlu berat2 bekerja & mikir tanggungan kluarga,krn sdh dipenuhi umatnya dr hasil persembahan.tpi msi tetep bisa menikmati cewek ganti2. thx. Gbu

Posting Komentar